Minggu, 23 Maret 2025

Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA)

Dalam rangka melindungi data pegawai dan mencegah ancaman keamanan siber seperti phishing, pencurian data, serta peretasan akun, seluruh ASN diwajibkan untuk menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada seluruh layanan digital kepegawaian melalui Platform ASN Digital

Nah, setelah tahu dasarnya, kita lanjut eksekusi di aplikasi nya.


Klik logo BKN kemudian klik Login


Masukkan Username dan Password


Klik Masuk


Masukkan password baru
minimal 12 Karakter
Terdiri dari Huruf kapital, huruf kecil, numerik, simbol
Kosongi kode OTP
Klik Reset


Login kembali menggunakan Password Baru


Klik Aktifkan MFA


Apabila belum bisa muncul seperti ini
kembali ke tampilan awal


Pilih Reset
Reset Password (Lupa Password)


Masukkan NIP
Check Username


Klik Check Username
lalu masukkan kode OTP yang ada di email
Masukkan password baru
minimal 12 Karakter
Terdiri dari Huruf kapital, huruf kecil, numerik, simbol
Klik Reset Password


Login kembali menggunakan Password Baru


Klik Aktifkan MFA


Masukkan Username dan Password baru
Klik Sign In


Install Google Authenticator di HP


pindai Kode QR yang muncul


Masukkan kode yang muncul di aplikasi


Masukkan pada one time code
untuk Device Name bisa dikosongi


Setelah berhasil, silahkan login kembali dan tampilan sudah berubah


Demikian artikel Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), semoga bermanfaat..




Pembuatan Bukti Potong dan Pembayaran Pajak melaui Coretax

Bendahara, sebuah kata yang sudah kita dengar sejak di bangku sekolah. Kala itu bendahara identik dengan siswa yang menarik uang kas teman-t...