Selasa, 15 Agustus 2023

Integrasi Data SIMASTER dengan SIASN

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di wilayah provinsi setempat kini telah menerapkan pelayanan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rumah Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni menjelaskan aplikasi Sistem Informasi Rumah ASN diciptakan untuk menjawab beberapa permasalahan terkait pengelolaan atau manajemen kepegawaian dan hubungannya dengan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun kabupaten/ kota.

Melalui aplikasi Sistem Informasi Rumah ASN, pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di daerah tidak perlu mengurus keperluannya atau sekadar untuk berkonsultasi dengan datang ke Kota Surabaya.

Nah, setelah tahu dasarnya, kita lanjut eksekusi di aplikasi nya.


pilih Masuk dengan akun SIMASTER
2. Cantumkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi
3. Klik "Masuk"







Cek data Jabatan SIASN paling atas

pastikan isinya (Jabatan, No. SK, TMT Jab, Tgl SK), sama dengan Jabatan Aplikasi SIMASTER
yang paling bawah


Bila data Jabatan SIASN (paling atas) TIDAK SAMA
Klik "+ Jabatan SIASN"



Di Unit Organisasi, ketik nama sekolah
lalu pilih yang ada "UPT" nya



Jenis Jabatan, Silahkan memilih "Fungsional" untuk Guru, "Pelaksana" untuk Staff


Ketik Jabatan yang sesuai dengan di SIMASTER


Isikan Nomor SK, TMT Jabatan, TMT Pelantikan, Tanggal SK


Upload SK nya, lalu klik "ok"
Kita masuk integrasi berikutnya




Pastikan kotak merah sudah sama dengan kotak merah
Dan kotak biru sudah sama dengan kotak biru

Bila ada yang TIDAK SAMA
Klik "+ SKP22 SIASN"


Pilih "Hasil Kerja Nilai" dan "Perilaku Kerja Nilai" sesuai dengan yang di SIMASTER


Di Atasan Penilai, ketik NIP Kepala Sekolah tanpa menggunakan spasi


Upload SKP nya, lalu klik "ok"
Untuk Staff, Cukup sampai di sini

Untuk GURU, ada tambahan Riwayat Angka Kredit




Cek Kredit Baru Total di tahun yang terbaru

pastikan isinya sama dengan Kredit Baru Total di Angka Kredit SIMASTER
yang paling bawah


Bila TIDAK SAMA
Klik "+ Angka Kredit SIASN"


Isikan Nomor SK, sesuai dengan Nomor PAK nya



Isikan Tanggal SK, sesuai dengan Tanggal PAK nya



Isikan Periode Penilaian, sesuai dengan Periode Penilaian PAK nya



Isikan Kredit Utama Baru, sesuai dengan Kredit Utama Baru PAK nya 


Isikan Kredit Penunjang Baru, sesuai dengan Kredit Penunjang Baru PAK nya 


Isikan Kredit Baru Total, sesuai dengan Kredit Baru Total PAK nya 



Klik "Integrasi"


Riwayat Jabatan, Pilih jabatan terbaru yang ada "UPT" nya



Upload PAK nya, lalu klik "ok"

Demikian artikel Integrasi Data SIMASTER dengan SIASN, semoga bermanfaat..




Minggu, 06 Agustus 2023

Pengisian SKP Tahun 2024 untuk PPPK

Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP. Berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.

Nah, setelah tahu dasarnya, kita lanjut eksekusi di aplikasi nya.
2. Cantumkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi. (default : asnjatim)
3. Klik "Login"







Tahun : 2024
Kesesuaian Jabatan : Y
Nama Jabatan : Guru Ahli Pertama (III/a)

Status Informasi SKP
Dipilih : 17 - PPPK
Model SKP : 2 - SKP JA / JF
Periode, di isikan : 01/05/2024 s/d 31/12/2024

Ingat ya, mulai 1 Mei 2024


Pejabat Penilai Kinerja
Bila SMA dan SLB : MASKUN, NIP. 19690806 200701 1 034
Bila SMK : AGUNG PRIJONO, NIP. 19670503 199412 1 001

Klik "Save" lalu OK
Jangan lupa untuk diaktifkan dan dikunci






kita ketik "Guru - 2024"


klik "Cari"
Akan muncul semua Kinerja Utama untuk Guru



di sini sudah muncul semua isian nya, tinggal klik "Save"
Kinerja Utama "minimal" empat, sehingga perlu kita buat lagi Kinerja Utama nya
Lakukan lagi langkah di atas sampai ada empat Kinerja Utama


Lalu klik "Kirim Ke Atasan Langsung"





Jenis Aktifitas, kita pilih " 1. Key Activities (Direct Cascading) "

Disana sudah ada semua Uraian Tugas Jabatan Guru
Biar mempercepat pencarian, kita bisa tekan "Ctrl+F"
Lalu kita ketik sesuai tupoksi kita


Kuantitas, yang kita isikan "WAJIB" sesuai dengan jumlah yang ada di Indikator

Khusus "Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran...."
Waktu, kita pilih 8

Ingat ya Delapan (8)

Untuk yang lain,
Waktu, kita pilih sesuai jumlah kuantitas
Klik "Save" lalu OK

Lakukan lagi langkah di atas

Bila ke empat Rencana Hasil Kerja sudah di isi Uraian Tugas Jabatan nya

Lalu klik "Kirim Ke Atasan Langsung"

Setelah disetujui Atasan Langsung
kita masuk tahap selanjutnya




Ulangi lagi, sampai semua breakdown rencana aksi terisi


Lalu klik "Kirim Ke Atasan Langsung"

Demikian artikel Pengisian SKP Tahun 2024 untuk PPPK, semoga bermanfaat..

Penguatan IP ASN melalui SIBANGKODIR

Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri (SIBANGKODIR) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur guna mendukung pe...