Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri (SIBANGKODIR) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur guna mendukung pencapaian tujuan yang terkait manajemen SDM Aparatur.
Kalau dulu pengisian IP ASN hanya di SIMASTER, sekarang pengisian riwayat pengembangan kompetensi, melalui SIBANGKODIR.
Berdasarkan :
1. Permen PAN RB Nomor 38 Tahun 2018 ttg Indeks Profesionalitas ASN
2. Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 ttg Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN
Nah, setelah tahu dasarnya, kita lanjut eksekusi di aplikasi nya.
Buka laman https://sibangkodir.bpsdm.jatimprov.go.id/
Buka laman https://sibangkodir.bpsdm.jatimprov.go.id/
Dan Password yang dipakai pada E-Master
Uploadkan file sertifikat, bisa gambar atau bentuk pdf, maksimal 2.000 kb
Target yang wajib dipenuhi adalah 20 JP
Bila sudah memenuhi target, maka akan mucul tampilan