Senin, 06 Mei 2024

Penguatan IP ASN melalui SIBANGKODIR

Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri (SIBANGKODIR) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur guna mendukung pencapaian tujuan yang terkait manajemen SDM Aparatur.

Kalau dulu pengisian IP ASN hanya di SIMASTER, sekarang pengisian riwayat pengembangan kompetensi, melalui SIBANGKODIR.

Berdasarkan :
1. Permen PAN RB Nomor 38 Tahun 2018 ttg Indeks Profesionalitas ASN
2. Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 ttg Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN

Nah, setelah tahu dasarnya, kita lanjut eksekusi di aplikasi nya.
Buka laman https://sibangkodir.bpsdm.jatimprov.go.id/


Pilih "Masuk Sibangkodir"




Masukkan NIP
Dan Password yang dipakai pada E-Master






Pilih "Input Manual"


Isikan data Workshop, Pelatihan, Seminar yang diperoleh tahun 2024
Uploadkan file sertifikat, bisa gambar atau bentuk pdf, maksimal 2.000 kb


Bila memiliki sertifikat lebih dari satu, silahkan lakukan cara seperti di atas

Target yang wajib dipenuhi adalah 20 JP
Bila sudah memenuhi target, maka akan mucul tampilan


Demikian artikel Penguatan IP ASN melalui SIBANGKODIR, semoga bermanfaat..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penguatan IP ASN melalui SIBANGKODIR

Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri (SIBANGKODIR) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur guna mendukung pe...