Minggu, 26 Februari 2023

Pengisian SKP Tahun 2024 untuk Jabatan Pelaksana

Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP. Berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.

Nah, setelah tahu dasarnya, kita lanjut eksekusi di aplikasi nya.
1. Buka laman https://master.bkd.jatimprov.go.id/
2. Cantumkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi.
3. Klik "Login"









Klik "Save" lalu OK
Jangan lupa untuk diaktifkan dan dikunci






Bila Pelaksana (staff TU) di Sekolah, kita ketik "di Sekolah"


klik "Cari"
Akan muncul semua Kinerja Utama untuk staff di Sekolah
Biar mempercepat pencarian, kita bisa tekan "Ctrl+F"
Lalu kita ketik sesuai tugas kita, misal "Kepegawaian"


akan muncul semua tugas dari pengadministrasi kepegawaian dengan blok kuning
kita tinggal pilih salah satu yang sesuai dengan pekerjaan kita


di sini sudah muncul semua isian nya, tinggal klik "Save"

Kinerja Utama "harus" empat, sehingga perlu kita buat lagi Kinerja Utama nya
Lakukan lagi langkah di atas sampai ada empat Kinerja Utama


sehingga akan ada minimal Empat Kinerja Utama
Lalu klik "Kirim Ke Atasan Langsung"






Jenis Aktifitas, kita pilih " 1. Key Activities (Direct Cascading) "


Disana sudah ada semua Uraian Tugas Jabatan Pelaksana
Biar mempercepat pencarian, kita bisa tekan "Ctrl+F"
Lalu kita ketik sesuai tupoksi kita


Kuantitas, yang kita isikan "WAJIB" sesuai dengan jumlah yang ada di Indikator


Waktu, kita pilih 12 bulan
Klik "Save" lalu OK

Lakukan lagi langkah di atas

Bila ke empat Rencana Hasil Kerja sudah di isi Uraian Tugas Jabatan nya

Lalu klik "Kirim Ke Atasan Langsung"

Setelah disetujui Atasan Langsung
kita masuk tahap selanjutnya




Ulangi lagi, sampai semua breakdwon rencana aksi terisi

Lalu klik "Kirim Ke Atasan Langsung"

Demikian artikel Pengisian SKP Tahun 2024 untuk Jabatan Pelaksana, semoga bermanfaat..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penguatan IP ASN melalui SIBANGKODIR

Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri (SIBANGKODIR) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur guna mendukung pe...