Rabu, 08 Maret 2023

Pengisian SKP Tahun 2023 untuk Jabatan Arsiparis

Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP. Berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.

Nah, setelah tahu dasarnya, kita lanjut eksekusi di aplikasi nya.
2. Cantumkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi.
3. Klik "Login"









Pejabat Penilai Kinerja
Dipilih nama Kepala Sekolah

Atasan Pejabat Penilai Kinerja
Dipilih nama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro
Bisa diketikkan NIP nya "197005061998021005-ADI PRAYITNO"

Klik "Save" lalu OK
Jangan lupa untuk diaktifkan





kita ketik "Pengelolaan arsip aktif - Arsiparis -2023"


klik "Cari"
Akan muncul semua Kinerja Utama untuk Arsiparis di Sekolah


kita tinggal pilih salah satu yang sesuai dengan pekerjaan kita


di sini sudah muncul semua isian nya, tinggal klik "Save"
Kinerja Utama tidak boleh "hanya" satu, sehingga perlu kita buat lagi Kinerja Utama nya
Lakukan lagi langkah di atas


sehingga akan ada minimal Dua Kinerja Utama
Lalu klik "Kirim Ke Atasan Langsung"

Setelah disetujui Atasan Langsung
kita masuk tahap selanjutnya






Jenis Aktifitas, kita pilih " 1. Key Activities (Direct Cascading) "



Kita bisa memilih yang sesuai dengan tugas kita



Kuantitas, yang kita isikan "WAJIB" sesuai dengan jumlah yang ada di Indikator


Waktu, kita pilih 12 bulan
Klik "Save" lalu OK

Lakukan lagi langkah di atas


Bila total WPT sudah di atas 100 %
bisa kirim ke Atasan Langsung

Untuk WPT diusahakan "DIBAWAH" 150 %
Bila melebihi, pilih Tugas Jabatan dengan WPT yang lebih kecil

Setelah disetujui Atasan Langsung
kita masuk tahap selanjutnya




Ulangi lagi, sampai semua breakdwon rencana aksi terisi


Lalu klik "Kirim Ke Atasan Langsung"

Demikian artikel Pengisian SKP Tahun 2023 untuk Jabatan Arsiparis, semoga bermanfaat..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penguatan IP ASN melalui SIBANGKODIR

Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri (SIBANGKODIR) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur guna mendukung pe...