Minggu, 18 Februari 2024

Verifikasi NIK Dengan NIP ASN pada Aplikasi MyASN

Menindaklanjuti SuratEdaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 2 Tahun 2024 tanggal 12 Februari 2024 Perihal Verifikasi Nomor Induk Kependudukan Dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Aplikasi MyASN, bersama ini disampaikan setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan untuk melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN pada Aplikasi MyASN di alamat https://myasn.bkn.go.id sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.

Mari kita langsung eksekusi di aplikasinya.
1. Buka laman di https://myasn.bkn.go.id/
2. Klik "Login"



3. Username : masukkan NIP tanpa spasi
    Masukkan password yang dipakai pada SIASN
    Klik "Sign In"

Bila "Lupa Password"
Kembali ke laman https://myasn.bkn.go.id/
Pilih "Lupa Password"



masukkan NIP tanpa spasi
dan email yang terdaftar pada SIASN
Klik "Lanjutkan"

4. Pilih "Ubah Profil"



Silahkan Cek NIK dan Nomor KK
Bila sudah sesuai
Klik "Verifikasi NIK"



Jika NIK dan Nomor KK anda telah terdaftar dan terverifikasi pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian dalam Negeri, maka akan muncul informasi “NIK TERVERIFIKASI” seperti dibawah ini.


Jika NIK atau Nomor KK anda tidak terdaftar atau terdeteksi tidak sesuai pada Ditjen Dukcapil, maka akan muncul informasi “Data Anda Tidak Sesuai” seperti di bawah ini.


Silahkan menghubungi Ditjen Dukcapil setempat untuk dapat melakukan perbaikan data NIK dan Nomor KK Anda.

Demikian artikel Verifikasi NIK Dengan NIP ASN pada Aplikasi MyASN, semoga bermanfaat..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembuatan Bukti Potong dan Pembayaran Pajak melaui Coretax

Bendahara, sebuah kata yang sudah kita dengar sejak di bangku sekolah. Kala itu bendahara identik dengan siswa yang menarik uang kas teman-t...